Pekanbaru | Himpunan Mahasiswa Melayu Riau melakukan aksi pernyataan sikap untuk mencopot gelar adat yang di sematkan kepada Walikota Pekanbaru dan mengembalikan kewenangan penggunaan gedung kantor Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru kepada Datuk Seri Rizaldi Putra.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh ketua umum HMMR Sadrul Khoir (Senin,11/04/2022). Aksi simpatik ini dilakukan atas keresahan yang mereka alami terhadap konflik yang terjadi di tubuh LAM Riau Kota Pekanbaru.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dari HMM Riau diantaranya Walikota Pekanbaru tidak memfasilitasi LAMR Kota Pekanbaru yang sah sesuai dengan SK yang telah di keluarkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau dimana Datuk Seri Rizaldi Putra sebagai Ketua Umum LAM Riau Kota Pekanbaru.
Selain daripada itu walikota pekanbaru dianggap membiarkan dan memfasilitasi kepengurusan ilegal LAM Riau Kota Pekanbaru yang tidak sah dan tidak di akui oleh Lembaga Adat Melayu Riau.
“kami ingin Ketua LAM Riau Kota Pekanbaru untuk mencabut gelar Datuk Seri Bandar yang di sematkan kepada Walikota Pekanbaru”, Himpunan Mahasiswa Melayu Riau juga mempertanyakan status gedung LAMR Kota Pekanbaru ini melalui surat yang di keluarkan pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD tentang pengosongan gedung LAMR Kota Pekanbaru. Melalui surat ini, sadrul khoir berharap Walikota Pekanbaru bisa bersikap tegas dan mengembalikan fungsi gedung tersebut kepada ketua umum LAM Riau Kota Pekanbaru yang sah berdasarkan SK yang telah di tetapkan.
(A-R)