Polda Sumbar Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan Modus Telpon

Sumbar | Kasus penipuan dengan modus menelepon keluarga dan mengabarkan ada anggota keluarganya yang mengalami kecelakaan sudah sering terjadi, hal ini membuat masyarakat resah akan tindak tanduk pelaku penipuan dengan modus tersebut.

Untuk mencegah hal tersebut agar tidak dialami oleh masyarakat, Polda Sumbar melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bid humas) mengimbau agar jangan terlalu mudah percaya akan telepon tersebut.

“Kalau ada kejadian seperti itu, Agar masyarakat jangan cepat mudah percaya dan disarankan agar menghubungi kantor polisi terdekat untuk memastikan kejadiannya benar atau bohong,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

“Selain menghubungi untuk memastikan kejadiannya, diharapkan masyarakat mengecek kebenarannya dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat,” imbuhnya.

Aksi penipuan yang sering dilakukan dengan berbagai modus, seperti jual beli online, peminjaman modal usaha, bahkan sampai ada yang menggunakan nama Kepolisian untuk menyelesaikan suatu perkara.

Kasus yang sering terjadi, yang mana pelaku akan menelpon korban dengan mengatakan jika anaknya menabrak orang hingga tewas, katanya.

Telepon palsu itu biasanya datang dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri, penelepon itu mengatakan jika anaknya tengah ditahan karena menabrak orang hingga tewas

“Untuk mencegah hal itu tidak terjadi, Polda Sumbar kembali menghimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu mudah percaya, terlebih kepada orang yang belum kita sama sekali. Apalagi jika ada telepon yang mengatasnamakan anggota kepolisian yang menawarkan bisa menyelesaikan suatu perkara, ” ujar Kombes Pol Satake.

Masyarakat jika menerima telpon dari yang mengaku anggota kepolisian, diharapkan agar terlebih dahulu mencek kebenarannya, masyarakat jangan mudah percaya, diharapkan masyarakat segera mengecek kebenarannya dengan langsung datang ke kantor polisi terdekat ,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *