Kasat Reskrim mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar dan Toko-toko wilayah Jakarta Timur

JAKARTA | Personil Polres Metro Jakarta Timur dipimpin Kasat Reskrim AKBP AHSANUL MUQAFFI, SH, MH selaku Satgas PANGAN mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar dan Toko-toko wilayah Jakarta Timur, Selasa (26/04/2022). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Pagi ini (26/04/2022) Didampingi Kanit Krimsus dan personil Opsnal, Petugas mendatangi Pasar Kramat Jati dan Toko-toko yang ada di sekitarnya.

“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak goreng bersama Kementerian Perdagangan,” kata Kasat Reskrim.

Dari hasil pengecekan di Pasar dan Toko-toko semabko, kata Kasat Reskrim, minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp 48.000,- hingga 53.500,- per 2 liter.

“Dari stok yang ada, ketersediaan minyak goreng di seluruh toko di wilayah kota Jakarta Timur masih aman, sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen,” ujarnya.

Menurut Ahsanul, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan ke toko-toko tradisional, minimarket dan pusat perbelanjaan lainnya agar tidak terjadi penimbunan minyak yang dapat merugikan masyarakat.

Ia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Apalagi sampai ada yang berani melakukan penimbunan minyak goreng.

Upaya ini, lanjutnya, untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Lanjut Kasat menghimbau kpd masyarakat untuk tidak membeli minyak dan kebutuhan pokok lainnya secara berlebihan. Karena masih tersedia dan relatif standar.

“Kita akan terus menindaklanjuti perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak goreng kepada masyarakat agar berjalan aman,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *