Polres Pekalongan, KABARMEDIANEWS. COM // – Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ops Patuh Candi 2022 telah berlangsung sejak pada tanggal 13 Juni 2022 kemarin serentak diseluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan Ops Patuh Candi 2022 dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor di jalan, tidak terkecuali anggota dan ASN Polres Pekalongan, seperti kegiatan yang digelar Si Propam Polres Pekalongan melaksanakan Operasi Gaktiplin (Penegakan Disiplin), dilakukan dengan tujuan guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan anggota Polri sebelum diterapkan kepada masyarakat.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.IK., M.Hmelalui Kasi Propam Iptu Mustajab mengungkapkan jika kegiatan pemeriksaan kelengkapan bermotor terhadap anggota merupakan kegiatan yang dilaksanakanya sebagai fungsi pengawasan dan pengamanan di internal Polri.
“Sebelum menerapkan kepada masyarakat, kami melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada anggota Polri maupun ASN Polres Pekalongan, sebagai bentuk kontrol dan pengawas terhadap anggota yang harus taat aturan dan tertib berlalu lintas sebagai contoh di masyarakat,” ungkapnya, Kamis (16/6/2022)
Lebih lanjut, Iptu MUstajab menjelaskan jika pada Operasi Patuh Candi 2022 yang berlangsung selama 14 hari (13 Juni – 26 Juni 2022), anggotanya akan selalu mengikuti dan melakukan pengawasan di setiap kegiatan operasi baik razia di jalan maupun kegiatan lainnya sebagai personil bantuan operasi.
“Pada ops Patuh Candi 2022, anggota si propam juga dilibatkan sebagai satgas Banops melakukan pengawasan dan pengamanan internal kegiatan kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi segala peraturan lalu lintas sesuai dengan slogan Ops Patuh Candi 2022 bertajuk “Tertib Berlalu lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.
Sehingga diharapkan sesuai tujuannya untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh 2022 bisa menurun. (Yuli-Er$hi)
Editor: Humas Polres Pekalongan
Redaksi Jateng: Supriyadi