Polsek Cepiring Perketat Pengawasan Pedagang Hewan Ternak Cegah PMK

KENDAL , KABARMEDIANEWS. COM // – Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho bersama Anggota melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan hewan ternak berkuku belah dua (sapi) antisipasi penyebaran wabah virus PMK di pedagang ternak Pasar Wagean Desa Gondang Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Selasa (12/07/2022).

Sosialisasi dan pengecekan terkait adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, kambing, domba, dengan ciri ciri hewan ternak yang terjangkit PMK diantaranya adalah suhu badan tinggi diatas 40 derajat, mulut luka seperti sariawan, lidahnya menjulur dan keluar air liur sampai berbusa, tidak ada nafsu makan, luka pada mulut dan area sekitar kuku, kuku lepas, tidak bisa jalan bahkan lumpuh.

Menurutnya, kita harus mewaspadai penularan dan penyebaran penyakit PMK yang menyerang hewan ternak. Hal itu karena sudah adanya beberapa hewan ternak yang terjangkit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah Kecamatan Cepiring, sehingga perintah pimpinan kami harus memperketat pengawasan atas keluar dan masuknya penjualan hewan ternak di pasar hewan Wagean Desa Gondang.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menyampaikan pemeriksaan kesehatan hewan ternak. Ini dilakukan karena sedang mewabah penyakit mulut dan kuku.

Penyakit ini yang menyerang hewan ternak warga, yang diketahui sangat mudah dan cepat dalam penularanya. Meskipun bisa disembuhkan dan dipastikan tidak akan menular pada manusia.

“Pedagang hewan ternak di pasar Wagean harus tetap waspada, karena bisa jadi manusia yang menularkan penyakit ini pada hewan ternak, ” jelas AKP Agung Setio Nugroho.

Polsek Cepiring siap membantu Dinas Peternakan sebagai leading sector terkait adanya penyakit mulut dan kuku (PMK).

” Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di wilayah Kecamatan Cepiring”, pungkas Kapolsek Cepiring.

Kapolsek Cepiring menambahkan telah memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas di lapangan, untuk lebih besinergi dengan Dinas Peternakan dan petugas kesehatan hewan dilapangan untuk melakukan tracing dan pengecekan apabila ditemukan penyakit PMK.Selain itu, melakukan tindakan cepat dan tepat guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Humas: Polres Kendal
Redaksi: Supriyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *