Cilacap, KABARMEDIANEWS. COM // – Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H menjelaskan Sat reskrim Polres Cilacap dan Unit Reskrim Polsek kroya Polres cilacap hanya butuh waktu 3 jam untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi yang yang terjadi wilayah Kec.Kroya, Kab.Cilacap.
Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa pada hari jumat 12 agustus 2022 sekura pukul.07.25 wib telah ditemukan mayat bayi jenis kelamin perempuan yang masih lengkap dengan talipusarnya dan ditemukan pertama kali oleh seorang warga disebuah pekarangan yang dalam kondisi tergenang air kurang lebih 10 cm milik Bp.Sarino di Desa.Buntu , Kec.Kroya,Kab.Cilacap.
Dari adanya laporan dari masyarakat tersebut ke Polsek Kroya telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan evakuasi mayat bayi tersebut , selanjutnya unit reskrim polsek kroya bersama Unit PPA Polres Cilacap melakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap siapa pelaku pembuangan bayi diduga adalah ibu dari bayi tersebut yang berinisial AAS , perempuan , Alamat kec.kroya , Kab.Cilacap.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan medis terhadap AAS dan oleh pihak Dokter / Medis dinyatakan bahwa AAS memang kondisinya baru saja melahirkan 2 atau 3 hari sebelumnya dari waktu ditemukan mayat bayi tersebut , hal itu menurut pihak dokter dilihat dari hasil pemeriksaan bahwa didalam kandungan AAS masih ada sisa jaringan hasil melahirkan yang belum bersih .
Dan AAS membuang bayinya setelah dilahirkan karena takut ketahuan kalau bayi tersebut adalah hasil dari hubungan yang terlarang dengan seorang laki-laki
Untuk AAS sendiri saat ini masih dalam masa pemulihan oleh pihak medis/ Rumah sakit , dan setelah kondisinya membaik akan dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam, kata Gatot.
Humas: Polres Cilacap
Redaksi: Supriyadi