KENDAL , KABARMEDIANEWS. COM // – Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menegaskan tak segan untuk menindak tegas paham radikalisme jika berani masuk ke wilayah Kabupaten Kendal. Hal ini disampaikan usai menghadiri acara Jagong Bareng Forkopimda Kendal bersama santri dan pengasuh pondok pesantren di Makodim Kendal, Senin (15/8/2022).
Kapolres mengatakan, para santri perlu memahami bentuk-bentuk paham radikalisme. Dengan demikian, santri dapat mencegah pendekatan yang mengarah pada organisasi radikalisme.
“Santri sebagai generasi penerus bangsa yang paham agama Islam, harus mengetahui juga paham radikalisme. Supaya bisa ikut membasmi paham yang merusak tatanan bangsa tersebut,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, dirinya mengajak para santri untuk turun tangan apabila mengetahui ada pendekatan paham radikalisme di sekitarnya. Kalau bisa, merangkul kembali orang yang dihasut untuk masuk ke gerakan radikalisme, yang kemudian diarahkan ke organisasi atau kegiatan yang positif.
“Kalau bisa ikut mencegah, agar tidak ada paham radikalisme di sekitar kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengaku sangat setuju dengan yang disampaikan Kapolres Kendal. Menurutnya, radikalisme menjadi tanggungjawab semua komponen masyarakat karena paham tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia dan harus diperangi.
Dikatakan Makmun, sejak runtuhnya gedung WTC di Amerika Serikat oleh serangan teroris, Islam kerap dicap sebagai agama yang keras dan radikal.
“Dari sinilah pentingnya peran santri untuk kembali menunjukkan kepada dunia tentang Islam yang sebenarnya. Islam adalah agama yang penuh kasih, cinta damai dan rahmatal lil’alamin,” kata Makmun.
Langkah ini, lanjut Makmun, sangat penting dilakukan usai mendeklarasikan penolakan terhadap paham radikalisme.
“Tentu langkah ini perlu disupport semua masyarakat, pemerintah dan aparat kepolisian agar upaya Islam rahmatal lil’alamin bisa diwujudkan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi gerakan tersembunyi paham radikalisme di tengah masyarakat, Makmun menegaskan perlunya kewaspadaan bersama agar paham radikalisme segera bisa ditindak.
“Masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi adanya paham radikalisme di lingkungannya,” pungkasnya.
Humas: Polres Kendal
Redaksi: Supriyadi