Korban PHK P.T Berkat Karunia Semesta Mengadu Ke Kantor LSM Jaka Surya Kendal

Kendal, KABARMEDIANEWS. COM // – Bambang Andriansyah salah seorang mantan karyawan PT.Berkat Karunia Semesta,menjadi korban Pemutusan Huhungan Kerja,dari P.T.Berkat Karunia Semesta,mendatangi kantor Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di jalan Wijayakusuma No.1 Perum Cepiring Indah, Botomulyo, Cepiring, Kendal. Senin (5/08/2022)

Maksud kedatangannya mengadukan nasib yang dialami berupa Pemutusan Hubungan kerja oleh perusahaan tempat dia bekerja.
Dia datang dengan membawa bukti berupa surat PHK dan dokumen lain yang di peroleh dari perusahaan

Kedatangannya di terima oleh Ali Mochfidzin selaku ketua LSM Jaka Surya
Dalam aduannya, Bambang menceritakan kronologi secara datail dan lengkap mengenai peristiwa yang dialami dari awal sampai terjadinya PHK,
Selanjutnya ia memohon pendampingan dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak LSM Jaka Surya Kendal,untuk menindaklanjuti masalah ini.

Ketika di konfirmasi mengenai masalahnya Bambang menjelaskan,
” kasus ini menurut saya pemutusan hubungan kerja secara sepihak, karena saya tidak melakukan kesalahan, sebelumnya saya tidak pernah mendapat surat peringatan (SP), ungkapnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan,”Selama ini saya sudah bekerja dengan baik, hubungan kerja sama dengan tim kerja juga terjalin baik, tapi saya di PHK dengan alasan yang tidak masuk akal, ini tidak adil, ujarnya.

Sementara itu Ali Mochfidzin ketua LSM ketika di konfirmasi menegaskan, “aduan ini kami terima,
“untuk selanjutnya tentu segera kami tindak lanjuti dengan menemui pihak-pihak yang berkompeten untuk konfirmasi, nanti kita komper dengan keterangan pihak pengadu,kalau nanti di temukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan ketentuan ya kita laporkan ke Depnaker,” pungkasnya.
( Sam )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *