Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Cilacap di Tangkap Polisi

Humas Polresta Cilacap , KABARMEDIANEWS. COM // – Satresnarkoba Polresta Cilacap menangkap seorang pemuda setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Pemuda tersebut berinisial M Z A (28) warga desa Adireja Wetan Kecamatan Adipala Kab Cilacap

Pemuda itu tertangkap tangan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba pada tgl.11 Desember 2022

Saat digeledah oleh petugas di badan, pakaian serta kendaraan miliknya petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip yang berisi shabu serta 1 set alat penghisap sabu.

Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan pada Rabu (14/12/2022), setelah ditemukannya sabu ini, maka selanjutnya pria tersebut digelandang ke Mapolresta Cilacap.

“Hingga kini, pelaku M Z A (28) masih dimintai keterangan oleh polisi terkait barang bukti sabu yang dimilikinya dan pengungkapan kasus kni berkat adanta informasi dari masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba dimana hal ini selaras dengan dibentuknya kampung bersinar di setiap kecamatan dikabupaten Cilacap .” Tutup gatot.

Red-Spyd

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *