Polri Hadir : Jumat Curhat Plt Kapolresta Magelang Blusukan Ke Pasar Borobudur Kabupaten Magelang

MAGELANG , KABARMEDIANEWS. COM // – Program Jumat Curhat Plt.Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH,S.I.K datang blusukan ke pangkalan ojek dan Pasar Tradisionil Borobudur Kabupaten Magelang, Jumat (30/12/2022). Dengan diikuti PJU Polresta Magelang.

Kegiatan Polri Hadir yang mana disebut dengan “Jumat Curhat” ya kita turun lapangan langsung ke masyarakat mungkin ada kendala-kendala ataupun aspirasi juga masukan terkait Kamtibmas, kita tampung untuk mengetahui curhatan dari pada masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Magelang, ungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH,S.I.K.

Hari ini kita laksanakan secara serentak
saya sendiri mengambil lokasi di Pasar tradisionil Borobudur dan sekitarnya. Sedangkan untuk polsek-posek jajaran dipimpin langsung oleh Kapolsek juga sama melakukan kegiatan ini, imbuhnya.

Mochammad Sajarod mengatakan tadi sementara ini kita menjumpai ada beberapa keluhan-keluhan dari tukang ojek pangkalan mereka berkeinginan nantinya untuk didaftarkan secara online dengan pakai ojek online yang ada. Kedua mereka menanyakan bantuan yang biasanya mereka terima pada saat masa pandemi itu sekarang ini sudah tidak ada lagi. Nanti akan kita tindak lanjuti kita tanyakan ke pihak Pemda dan juga tadi ada beberapa pedagang yang di dalam, terkait sembako khususnya masalah harga minyak terus ketersediaan minyak juga itu saat ini mengalami kelangkaan, tapi kita cek dulu ya, tuturnya.

Masalah keamanan alhamdulillah dari beberapa pedagang yang kami tanyai semuanya menyampaikan aman dan kondusif karena setiap malam juga Ada petugas jaganya yang selalu menjaga barang dagangan atau tokonya. Para pedagang menyampaikan keluhan karena di dalam kondisinya juga sepi pembeli dikarenakan saat ini ada beberapa pedagang yang menjajakan barang dagangannya itu di pinggir jalan, nah ini nanti akan kami komunikasikan dengan pengelola pasar dan ini pun juga kalau para pedagang yang menggunakan badan jalan digunakan untuk jualan itu sebetulnya melanggar aturan yang mana di dalam undang-undang jalan itu tidak memperbolehkan aktivitas lain selain jalan ini digunakan untuk aktivitas.

Tindak lanjut dari pedagang yang berdagang mengguna jalan nanti kita akan komunikasi dulu agar semua pedagang yang akan berjualan di badan jalan semuanya masuk ke pasar sehingga tidak mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,
mungkin ada saran dan masukan yang selama ini belum tersentuh kita akan coba menggali, tandasnya.

Red-Spyd

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *