Malang , KABARMEDIANEWS. COM // – Warga Perumahan Malang Anggun Sejahtera, Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang merasa kebingungan terhadap pengelolaan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di perumahan tersebut.
Dimana HIPPAM Perumahan Malang Anggun Sejahtera diduga telah melakukan penyalahgunaan Aksesoris box meteran milik PDAM Kabupaten Malang yang sekarang berganti nama Perumda Tirta Kanjuruhan yang tampak terpasang dibeberapa perumahan tersebut.
Terkait hal tersebut Kepala UPT Tirta Kanjuruhan Malang Unit Lawang, Sahri saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jum’at (6/1) mengatakan bahwa pelanggan Perumda Tirta Kanjuruhan Unit Lawang tidak ada satupun pelanggan dari Tirta Kanjuruhan Unit Lawang di perumahan tersebut dikarenakan semua warga ditempat tersebut telah menggunakan air HIPPAM.
“Sebanyak kurang lebih 2.800 pengguna air di perumahan tersebut menggunakan pelayanan air HIPPAM yang dikelola oleh pengembang perumahan tersebut. Dan yang jelas akan kita telusuri dari mana asal muasal aksesoris berupa box meteran kita kok terpasang disitu” tegasnya.
Sementara pihak perumahan Malang Anggun Sejahtera bagian pengelola air HIPPAM berinisial TO yang saat itu dihubungi langsung oleh Kepala UPT Perumda Tirta Kanjuruhan Unit Lawang melalui sambungan telepon miliknya mengatakan dirinya tidak mengetahui keberadaan box meteran milik Perumda Tirta Kanjuruhan Unit Lawang.
“Saya mulai pertama kali memasang jaringan pipa, hingga pemasangan meteran tidak ada tutup meteran milik Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang yang terpasang. Mungkin perorangan yang memasang ditempatnya” kata TO.
Ditempat terpisah Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Wilayah Malang Raya, Suroso Utomo saat ditemui awak media dikantornya mengatakan bahwa terkait box meteran milik PDAM Kabupaten Malang yang terpasang di perumahan Malang Anggun Sejahtera, tentunya hal tersebut sangat disayangkan karena pihak warga perumahan tersebut menjadi rancu yang nantinya menjadi polemik warga di kemudian hari.
Untuk itu, Suroso mendesak agar Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang segera mencari oknum yang telah menggunakan nama PDAM Kabupaten Malang dalam box meteran tersebut.
“Mengingat air tersebut dikomersilkan, mohon kiranya Perumda Tirta Kanjuruhan segera menindak lanjuti, dari mana aksesoris berupa box meteran milik PDAM Kabupaten Malang kok terpasang di perumahan Malang Anggun Sejahtera, yang notabene pemakai Air HIPPAM milik perumahan tersebut, biar warga masyarakat perumahan tidak kebingungan kalau terjadi permasalahan ” tandas dia
Dengan adanya permasalahan tersebut Kepala UPT Tirta Kanjuruhan Kecamatan Lawang akan segera menindaklanjuti dan mengkoordinasikan dengan Direksi PD Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Mengingat acesoris tersebut tidak semudah dipindah tangankan atau diperjual belikan. (BOSQ)







