TEMANGGUNG , KABARMEDIANEWS. COM // – Kapolres Temanggung, Polda Jateng bertemu dengan ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Temanggung, hal tersebut merupakan bagian dari kegiatan Jumat Curhat yang rutin di lakukan oleh Polres Temanggung.
Ketua Bamag Temanggung Hari Santoso beserta Staff bertempat di Gasebo rumah dinas Kapolres Jumat (14/4) menyampaikan bahwa saat ini terdapat permasalahan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) yang terletak di Jalan Jumprit Dusun Sayangan Desa Ngadirejo Kecamatan Ngadirejo, permasalahan tersebut sebenarnya merupakan permasalahan internal akan tetapi salah satu pihak sering menghempaskan isu-isu pergantian pendeta akan di menangkan pihak tersebut
“Kami mohon petunjuk dari Pak Kapolres terkait permasalahan intern yang terjadi di GPDI Ngadirejo,” Ujarnya. Jumat (14/4),
Lebih lanjut Hari Santoso menjelaskan awal mula sekitar 7 Tahun yang lalu pendeta GPDI Ngadirejo Susilo meninggal dunia dan di gantikan oleh istrinya Ester Susilo dan saat ini istrinya sedang sakit serta tidak bisa beraktivitas sama sekali, anak yang pertama yang bernama Nehimia Anton Susilo ingin mengganti ibunya menjadi pendeta di Gereja GPDI Ngadirejo, akan tetapi jamaah Gereja GPDI tidak setuju apa bila di ganti oleh anaknya yang pertama sedangkan yang di setujui menjadi pendeta Gereja GPDI Ngadirejo adalah anak yang kedua yaitu Yohanes Susilo.
“Pihak dari Nihimia Anton Susilo sering membuat isu bahwa yang menggantikan ibunya menjadi pendeta adalah dirinya serta sering mengintimidasi para jamaah untuk memilihnya menjadi pendeta,” Jelasnya.
Hari Santoso menambahkan, berdasarkan penilaian dari pengawas Gereja GPDI Semarang bahwa anak pendeta yang nomer satu tidak sesuai dengan kriteria menjadi pendeta di karenakan yang bersangkutan sedang sakit gagal ginjal, tidak berdomisili di Temanggung dan saat ini berdomisili di Jogyakarta serta tidak memiliki pendidikan Teologi sedangkan anak pendeta yang nomor dua memenuhi syarat.
“Untuk anak pendeta yang nomor dua sudah memenuhi syarat seperti sudah memiliki pendidikan Teologi, bertempat tinggal di Kabupaten Temanggung dan tidak sakit serta dekat dengan jamaah,” Imbuhnya.
Sementara itu menanggapi hal tersebut Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menyampaikan terimakasih kepada Bamag Temanggung yang sudah datang, semoga silaturahmi ini dapat meningkatkan kerjasama antara Polres Temanggung dengan Bamag Temanggung, menindaklanjuti curhatan dari Bamag tersebut Kapolres menyarankan agar permasalahan yang ada di GPDI Ngadirejo di selesaikan secara kekeluargaan Gereja.
“Silahkan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun apabila sudah masuk ranah hukum maka kami akan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” Terang Kapolres.
Kapolres mengatakan apabila para jamaah sudah setuju yang menggantikan pendeta adalah anak yang ke dua yaitu Yohanes susilo maka dari Bamag agar segera buat surat resmi bahwa yang sah menjadi pendeta adalah anak yang kedua sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan jamaah bisa tenang dalam beribadah.
“Semua permasalahan pasti ada jalan keluarnya, apalagi ini masih satu ikatan keluarga tinggal bagaimana pendekatannya. Saya berpesan kepada Bamag Kabupaten Temanggung agar tetep menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan jangan takut melangkah asal sesuai dengan aturan yang berlaku,” Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung)
Red-Spyd






