APH Diminta Untuk Mengaudit Pengelolaan Dana Bantuan Sekolah(BOS) SMPN 1 Liwa Kabupaten Lampung Barat

KABARMEDIANEWS.COM-Lampung Barat-Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah rawan adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunanaan. Sabtu(11/11/2023)

Bukan hal yang tidak mungkin setiap aitem yang dialokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos menjadi sarat akan adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan untuk mendapatkan keuntungan peribadi dari setiap aitem yang dialokasikan.

Untuk itu pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat melalui APIP diminta mengecek pengelolaan Dana Bos SMP N 1 LIWA tahun anggaran 2022/2023 sesuai dengan laporan yang dilaporkan ke pusat.

Sesuai laporan penggunaan dana Bos SMP N 1 Liwa tahun 2023 contoh rincian alokasi.

Tahap 1 (Satu) :

1. Penerimaan Peserta didik baru Rp.37.952.000;

2. Pengembangan perpustakaan Rp.169.946.000;

3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.183.052.000;

4. Kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran Rp.132.981.000;

5. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 88.288.000;

Pihak media ini sudah mengcomfirmasikan masalah penggunaan dana bos kepada pihak sekolah melalui Kepala Sekolah SMP N 1 Liwa.

Kepala Sekolah SMP N 1 Liwa menyampaikankan kepada awak media bahwa menurutnya penggunaan Dana Bos sudah sesuai dengan aitemanya kalau mau lebih jelas lagi tanyak langsung kepada dinas pendidikan dan Inspektorat. ( Kata kepala sekolah)

Namun sesuai rincian diatas ada beberapa aitem dana bos patut dipertanyakan,oleh karena itu pihak Inspektorat Lampung Barat melalui APIP,Pihak APH melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)diminta untuk meninjau dan megaudit realisasi dana Bos tahun 2022/2023 tersebut.

 

(Red/Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *