Polres Kendal, Polsek Brangsong Berikan Edukasi Larangan Sepeda Motor Memasang Knalpot Brong

KABARMEDIANEWS. COM |
Kendal – Polres Kendal-Polsek Brangsong dalam memberikan edukasi larangan pemakaian knalpot brong di bantu dan didukung oleh semua Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Sabtu (06/01/2024)

Tokoh Agama yang ada di wilayah kecamatan Brangsong salah satunya KH Achmad Zaedun sangat setuju Zero knalpot brong dan mendukung Polri untuk menindaknya .

KH. Achmad Zaedun mengatakan, ” Saya sangat mendukung apa yang saat ini Polri himbau ke masyarakat terkait penggunaan knalpot Brong untuk di ganti yang standar perusahaan supaya nyaman kondusif di jalan, “. terangnya.

Hal serupa juga sudah dilaksanakan oleh Kapolsek Brangsong AKP NUNDARTO , S.H memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya kecamatan Brangsong, kabupaten Kendal untuk tidak ada yang memakai knalpot brong lagi .

” Ini semua untuk memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat dan tertib berlalu lintas kepada semua pengguna jalan ,”. ujar kapolsek Brangsong.

Dengan adanya Himbau dari polsek Brangsong, Sejumlah Bengkel Sepeda motor yang ada di kecamatan Brangsong sepakat menolak pemasangan Knalpot Brong.

Red-Spyd

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *