Barito Selatan // Kabarmedianews.com – atmosfir tegang meliputi Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan dengan beberapa awak media, Tokoh Masyarakat Mantir Adat Desa Pararapak, Ipto Cingsian, pada hari Minggu, 18 Pebruari 2024 dengan tegas mengecam dan menolak program yang diusung oleh PT. Nusantara Raya Solusi (NRS). Menurutnya, program tersebut sangat merugikan warga masyarakat setempat.
Salah satu alasan utama penolakan warga Desa Pararapak terhadap perusahaan tersebut adalah karena mayoritas dari mereka memiliki kebun nanas di wilayah tersebut. Kebun nanas ini memerlukan lahan gambut yang kering, yang kini dijadikan tempat beraktivitas oleh PT. Nusantara Raya Solusi (NRS). Namun, lahan yang ditawarkan perusahaan tersebut tidaklah tanah yang tidak bertuan. Selain itu, perusahaan melarang warga Desa Pararapak untuk menebang kayu di wilayah yang menjadi pusat kegiatan perusahaan.
Lanjutnya lagi Mantir Adat Desa Pararapak Ipto Cingsian, dengan warga masyarakat menyampaikan juga dengan beberapa awak media saat itu, bahwa mereka bingung apakah PT. Nusantara Raya Solusi ini sudah diketahui oleh pemerintah daerahseperti, Kepala Desa Pararapak wiyah setempat, Camat Dusun Selatan dan instansi yang terkait di Pemkab Barself tuturnya,”Mantir Adat.
Warga Desa Pararapak mengirimkan surat penyataan penolakan kepada PT. Nusantara Raya Solusi (NRS), namun hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. Menghadapi ketidakresponsifan tersebut, masyarakat setempat berencana untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Mereka mengancam akan memblokir akses dan menutup aktifitas perusahaan di wilayah Desa Pararapak.
Ketegangan antara warga Desa Pararapak dan PT. Nusantara Raya Solusi (NRS) semakin meningkat seiring waktu. Warga merasa bahwa keberadaan perusahaan tersebut mengancam keberlangsungan kehidupan mereka dan mengganggu ekosistem lingkungan lokal.
Pemerintah setempat, dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah, diharapkan dapat memediasi konflik ini dengan bijak. Pertemuan antara perwakilan masyarakat dan perusahaan dapat menjadi langkah awal menuju solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Dengan sikap teguh dan bersatu, warga Desa Pararapak menegaskan bahwa mereka siap untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan melindungi lingkungan serta mata pencaharian tradisional mereka,”pungkasnya. (Gun)






