Barito Selatan // Kabarmedianews.com – Keberadaan PT. Nusantara Raya Solusi (NRS) di Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, menghadapi penolakan sebagian masyarakat. Meski demikian, Kepala Desa Pararapak, Heriyanto, menyatakan bahwa mayoritas warga telah menyetujui program dan kegiatan perusahaan tersebut.
Persetujuan Masyarakat Terhadap PT. NRS
Menurut Kades Heriyanto, persetujuan masyarakat terhadap kehadiran PT. NRS telah disampaikan kepada beberapa media pada Senin, 19 Februari 2024. Meskipun sebagian kecil warga menolak aktivitas perusahaan, hal itu disebabkan kurangnya pemahaman akan manfaat yang akan diberikan perusahaan.
Penjelasan Tentang Pembangunan Bendungan
Salah satu aspek yang menjadi perdebatan adalah pembangunan bendungan oleh PT. NRS. Menurut Kades Heriyanto, bendungan tersebut bertujuan untuk memperlancar aliran air dan memberikan akses transportasi bagi masyarakat dengan menggunakan perahu. Selain itu, bendungan diharapkan dapat mengatur tinggi air sehingga tidak merusak kebun nanas saat musim hujan.
Kepala Desa menegaskan bahwa masyarakat diberi kebebasan untuk mengelola lahan dengan menanam tanaman apa pun yang diinginkan, kecuali tanaman kelapa sawit. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan mendorong diversifikasi tanaman.
Kades Pararapak menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk mengelola lahan sendiri dan tidak ada klaim kepemilikan lahan yang tidak dapat diakui. Masyarakat diberi kebebasan penuh untuk mengelola lahan sesuai keinginan mereka sendiri.
Dengan kehadiran PT. NRS, diharapkan akan tercipta dampak positif bagi masyarakat setempat, baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur. Namun, perlu adanya dialog yang lebih intensif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan kepentingan bersama terpenuhi.”pungkasnya. (Gun)






