Pembangunan Rabat Beton DD 2024, Desa Pagar Dewa Diduga Menjadi Ladang Korupsi Pj Kepala Desa

KABARMEDIANEWS.COM-Lampung Barat-Anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang di kucur kan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Barat guna menciptakan pembangunan sarana prasarana untuk majunya sebuah Desa yang tertinggal serta menciptakan Desa tersebut Mandiri. Dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) yang skala priorrtas di gunakan untuk pembangunan sarana prasarana Infrastruktur di bidang Perekonomian, pertanian dan sarana di bidang Trasnportasi dan semua kegiatan tersebut harus memakai sistem swakelola murni.

Sementara terjadi Di Desa Pagar Dewa Kecamatan sukau Kabupaten Lampung Barat, dalam sebuah pekerjaan rabat beton yang di anggarkan dari dana desa tahun anggaran 2024 diduga bahan matrial yang digunakan tidak sesuai tekhnis atau spesifikasi yang ada dalam rencana anggaran belanja (RAB).

Kepala Desa pagar dewa mengatakan, Pembangunan di desa Pagar Dewa tahap Dua tahun 2024 ini ada pembangunan Rabat beton dengan Volume Panjang 144 Meter, lebar 2,5 M dengan ketebalan 15 cm, Dengan Dana Rp. 85,000.000.

“Pekerjaan jalan Rabat beton tersebut sudah bagus, tidak main- main ketebalan yang kami buat mala lebih dari standar yang telah di tentukan, “ungkap kades

Dari pantauan di lapangan pada saat awak Media ini mendatangi lokasi proyek, Senin ,(06/05/2024) dan melihat secara nyata bahwa penggunaan bahan matrial yang diguna kan untuk rabat beton itu jelas sekali tidak sesuai spesifikasi yang ada, sehingga dalam pembangunan rabat beton yang menggunakan Sirtu alias Pasir campur batu dan tidak menggunakan split yang tentu akan mengurangi mutu dan kualitas pembangunan rabat beton itu.

Menariknya lagi PJ Peratin Pagar Deea Sutisna  menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dan serta sudah atas kesepakatan masyarakat.

”Pekerjaan itu sudah sesuai dengan kesepakatan masyrakat,dan pekerjaan itu sama persis yg dilakukan sesuai peratin-Peratin sebelumnya

Disaat awak media mencoba konfirmasikan mengenai jalan rabat beton tersebut terhadap pj kepala Desa Pagar Dewa,sutisna. Namun sangat disayangkan beliau tetap tidak ingin menjelaskan lebih detail kepada awak Media alias ada yang ditutup-tutupi nya.

Dengan ada dugaan ini agar team Inspektorat Pemkab Lampung Barat dan Tipikor Kejaksaan dan Polres Lampung Barat turun atau yang berwenang segera turun untuk mengusut terkait proyek rabat beton yang diduga syarat ladang korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *