Kabarmedianews.com, Inhu | Personil Propam Polres Inhu melaksanakan giat waskat terhadap seluruh personel Polres Inhu terkait larangan judi online bagi anggota Polri, Selasa (09/07/2024) sekira pukul 08.20 WIB di Halaman Kantor Polres Inhu.
“Giat Waskat ini dilakukan untuk menyampaikan arahan Pimpinan terkait larangan Judi Online bagi Anggota Polri baik itu sebagai pemain, bandar ataupun beking,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kuantanxpress.id
Dalam hal ini lanjut Kapolres, Propam Polres Inhu juga melaksanakan pengecekan di Aplikasi Handphone masing – masing Personil untuk memastikan ada tidaknya Aplikasi yang terkait Permainan Judi Online.
Tidak ditemukannya aplikasi judi online pada hp personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Inhu.
“Alhamdulillah, seluruh Personil memahami arahan pimpinan tentang larangan Judi Online dan tidak ditemukan adanya aplikasi judi online pada hp personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Inhu.(***)