Ade Sudarman Terpilih MenjadiWakil Ketua Definitif DPRD Kabupaten Dharmasraya Masa Jabatan 2024 – 2029

 

Dharmasraya,kabarmedianews -Rapat paripurna penetapan calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Dharmasraya Periode 2024 – 2029 Rapat berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  ( DPRD ) Kabupaten Dharmasraya, 02/09/2024.

Rapat dimulai setelah anggota Dewan yang jadir sesuai dengan pasal 127 ayat  (1 ) peraturan DPRD Dharmasraya nomor 1  tahun 2018,tentang tertib Dewan  Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten Dharmasraya. Sebagai mana  telah diubah  dengan peraturan  DPRD Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 tahun2020 maka rapat paripurna ini telah Syah dilaksanakan

Rapat dipimpin Oleh Ketua Sementara  Wigiono ,secara resmi mengumumkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya serta hasil pemilihan umum legislatif tahun 2024 dan perolehan kursi partai politik, Ade Sudarman dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD Dharmasraya untuk masa jabatan 2024-2029

Penetapan ini menandai langkah awal penting dalam kepemimpinan DPRD Dharmasraya yang baru, dengan harapan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat di daerah tersebut. Ade Sudarman, sebagai salah satu pimpinan, diharapkan mampu membawa visi dan misi PAN dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta bekerja sama dengan pimpinan lainnya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Dharmasraya

Penetapan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelantikan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota masa jabatan 2024-2029. Dalam surat edaran tersebut, bagian E tentang pengusulan pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Definitif, terdapat aturan penting yang memungkinkan pimpinan sementara DPRD untuk memproses usulan calon pimpinan definitif. Hal ini dapat dilakukan tanpa harus menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD mengajukan calon mereka. Cukup dengan satu calon pimpinan yang diusulkan oleh partai, proses penetapan sudah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Dengan penetapan ini, DPRD Dharmasraya bersiap memasuki babak baru dalam periode legislatif 2024-2029, membawa harapan besar bagi masyarakat Dharmasraya akan kepemimpinan yang solid dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *