Kabarmedianews.com-INDRAGIRI HILIR – Selama duet kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan dan H Syamsuddin Uti, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir selau berhasil mendapatkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.
Pemberian Penghargaan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai apresiasi dan penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah untuk mendorong reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam ajang IGA.
Hebatnya, Kabupaten Indragiri Hilir selalu masuk dalam nominasi 10 besar Kabupaten terinovatif di ajang penghargaan Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri ini.
“Tentunya penghargaan ini akan memberi motivasi kepada daerah untuk lebih giat lagi melaksanakan program-program yang menciptakan inovasi dalam rangka pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Wardan, saat itu.
Lebih lanjut dikatakan Calon Wakil Gubernur Riau ini, selama kepemimpinannya bersama H Syamsuddin Uti, dampaknay sangat dirasakan dalam kaitannya dengan kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas, Badan, sampai ke Kecamatan hinga ke Desa membuat inovasi-inovasi.
“Kami sangat merasakan penghargaan IGA ini mendorong Organisasi Perangkat Daerah di Inhil agar membuat inovasi dalam rangka memaksimalkan pokok dan fungsinya sehingga kita dapat bersama-sama menggesa pelaksanaan pembangunan di daerah kita,” pungkas Bupati Inhil dua periode ini.
Untuk diketahui, Innovative Government Award (IGA) adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Daerah. Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi keberhasilan dan semangat pemerintah daerah dalam melakukan inovasi di bidang pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan layanan publik.
IGA juga merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur indeks inovasi di tingkat daerah. Indeks Inovasi Daerah (IID) merupakan seperangkat variabel dan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inovasi daerah.
Tahapan penilaian IGA terdiri dari:
Penjaringan, Pengukuran, Presentasi, Validasi Lapangan, Insentif Fiskal, Penerimaan Penghargaan IGA.
Tujuan inovasi daerah adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.***