Pelaku Pencurian di Tanjungbumi Diduga Istri Anggota Polri

KABARMEDIANEWS.COM |
Bangkalan – Usai kejadian yang menimpa Sumini terjadi pada Selasa (9/1/2024) lalu, akhirnya sejak Senin (06/01/2025) Polres Bangkalan menaikkan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan sebagai tindaklanjut tersebut pada Kamis (09/01/2025) Sumini (46) warga Dusun Bates, Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, mendatangi Satreskrim Polres Bangkalan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

Sejak pukul 09.00 wib hingga pukul 18.30 wib Sumini diperiksa penyidik Pidek Polres Bangkalan. Didampingi kuasa hukumnya Mohammad Dangken, SH., Sumini yang merupakan disabilitas ini mengungkapkan banyaknya emas yang dicuri dan jutaan uang tunai. Sejumlah perhiasan dan uang tunai delapan juta rupiah warisan orangtuanya yang hilang tersebut total kerugian yang dialami Sumini mencapai Rp250 juta. Pelaku pencurian diduga ada 3 orang yakni (M) istri anggota Polri, (S) pembantunya dan (MF) suaminya yang merupakan anggota Polri.

Menurut Kuasa hukum M. Dangken bahwa langkah selanjutnya dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengar nomor : SPDP/9/I/RES.1.8/2025/Satreskrim. Langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi terkait, seperti pihak pegadaian karena diduga barang-barang tersebut ada disana dan saksi lain.

“Untuk Terlapor sendiri akan segera dilakukan pemanggilan pada minggu depan dan dipercepat karena kasus ini menjadi atensi Kapolres Bangkalan sebab kasus ini terlalu lama diam di tempat hingga satu tahun ini,” Jelasnya.

Kita mendesak Polres Bangkalan segera memprosesnya karena barang bukti yang kita miliki sudah cukup kuat untuk menjerat terlapor, baik itu dari barangnya dan saksi yang memperkuat.

“Berkenaan dengan anggota Polri yang merupakan suami Terlapor, masih kita telusuri, apakah ada kaitannya dengan kejadian tersebut, dia ini masuk sebagai apa, karena dalam KUHAP pasal 55 yag berisi pelaku, turut serta melakukan, atau menyuruh melakukan, masih kita dalami sesuai dengan keterangan para saksi,” Tambahnya.

Dia menjelaskan, barang-barang yang hilang terdiri dari 15 jenis perhiasan emas, di antaranya kalung, cincin, liontin, konde, dan sejumlah koin ringgit emas. (Bagas).

Red-Spyd

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *