Kabarmedianews.com-TEMBILAHAN – Desa Pekan Kamis kecamatan Tembilahan hulu melaksanakan Musyawarah Desa ( MUSDES ) di aula kantor desa , Rabu 19 Perbuari 2025.
Dalam musyawarah Desa di Hadiri oleh
1. Kades dan perangkat Desa
2. Ketua BPD dan Anggota
3. Babinkamtibmas
4. Pendamping P3MD
5. Koordinator Penyuluh Pertanian
6. Penyuluh Pertanian
7. Direktur Bumdes Berkah Amanah
8. Ketua Tim Penggerak PKK
9. Ketua RW ,ketua RT dan
Perwakilan masyarakat Desa Pekan Kamis
Dalam Sambutan Kepala Desa mengawali acara musyawarah Desa, Misman mengatakan Musdes ini perlu di lakukan untuk melaksanakan perencanaan awal kegiatan ketahanan pangan yang merupakan kegiatan wajib dari 20 % dari Pagu Dana Desa yang masuk di Desa Pekan Kamis TA. 2025.
Kegiatan Ketahanan Pangan merupakan program pemerintah pusat yang di atur dalam keputusan Menteri No. 3 tgl 9 Januari 2025. Tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan,” Ujarnya.
M. Fauzi, Selaku Pendamping Desa P3MD Menjelaskan bahwa kegiatan 20% ketahanan pangan merupakan penyertaan modal Bumdes, yang mana kegiatan ketahanan pangan di laksanakan oleh bumdes, dan Bumdes harus melengkapi Tahapan Administrasi sebelum Desa menyalurkan Penyertaan Modal Ketahanan Pangan tersebut.
Koordinator Penyuluh Pertanian Bu Aang menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan untuk mengikuti MUSDES ini, saya bersama PPL dan pak Babinkamtibmas dan Babinsa siap mendukung melakukan pendampingan untuk kegiatan ketahanan pangan di Desa Pekan Kamis.
Setiap RT, RW dan Kepala Dusun di harap kan bersama sama untuk melaksanakan kegiatan ketahanan pangan ini dengan mensosialisasikan , mengajak dan mengkoordinir masyarakat di wilayah nya masing masing untuk melaksanakan kegiatan ketahanan pangan ini, karna kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan nya.
Adapapun kegiatan yang di sepakati pada musyawarah ini adalah :
1. Bintek Pengelola kegiatan
2. Bantuan Bibit sayuran dan buah Tanaman Perkarangan untuk masyarakat dan kebun desa
3. Grand House dan Tanaman Hydrophonik
4. Ternak ikan
Lokasi kegiatan ketahanan pangan adalah memanfaatkan lahan perkarangan rumah warga, dan Kebun Desa.
Setelah selesai musyawarah di lanjutkan meninjau lokasi kebun desa secara bersama sama, rencananya sebagai tempat kegiatan ketahanan pangan.
Harapan kepala desa semoga kegiatan ketahanan pangan ini dapat berjalan dan berhasil sesuai dengan yang di harapankan.”ujarnya. (Mhd)







