BPS Pasaman Adakan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 Pada OPD, Plt Sekda Pasaman : Data Valid Sangat Diperlukan

Kabar Media News.Com Pasaman — Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dinyatakan bahwa BPS Instani yang diberi kewenangan untuk melakukan pembinaan terkait data. Disni terlihat bahwa BPS mempunyai peran yang sangat strategis dan sangat penting dalam mengelola dan memastikan kualitas serta integritas data di Indonesia. Hal tersebut disampikan Nita Andriyani,SE Kepala BPS Kabupaten Pasaman saat memberikan sambutan pada acara Pembinaan Statistik Sektoral pada OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang bertempat di aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman, Rabu 26/02/2025.

Dalam Sambutan, Nita Andriyani juga menyebutkan bahwa sebagai Instani yang diberi kewenangan dalam pembinaan terkait data, BPS bertanggungjawab untuk memastikan setiap data yang dikumpulkan, dikelola dan disebarkan diseluruh Indonesia, harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Satu Data Indonesia. Papar Nya.

Nita Andriyani Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman, dalam sambutanya mereview kembali pelaksanaan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 dan 2024, dimana Nita menyebutkan bahwa ditahun 2023 pada penilaian EPSS Pemkab Pasaman mendapatkan nilai Indek Pembangunan Statistik (IPS) 1,58 Level Kurang, dan secara signifikan terjadi pada penilaian di Tahun 2024, dimana IPS Pemkab Pasaman berada pada 2,64 Level Baik, dan diposisi peringkat 3 (tiga) Sumbar, sementara untuk Indonesia yang tertinggi IPS nya adalah skor 3 (tiga) dan saat itu yang menjadi locus pembinaan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman dan Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pasaman, Imbuhnya.

Lanjut Nya, terkait dengan pembinaan hari ini, Nita menyebutkan bahwa akan melakukan pembinaan kepada 3 OPD yakni Dinas Pendidikan Kab Pasaman, Dinas Sosial Kab Pasaman, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab Pasaman, untuk domain proses bisnis statistik guna Penyusunan Publikasi Kompilasi Produk Administrai kepada masing masing OPD tersebut, dimana selama ini ketiga OPD ini belum pernah melakukan penyusunan Publikasi Kompromin. Tandas Nya.

Kepala BPS Kab Pasaman dalam sambutan Nya juga menambahkan bahwa disamping pembinaan 3 OPD untuk penyusunan Kompromin, juga akan mengikut sertkakan 4 OPD untuk dilakukan pembinaan terkait dengan domain penyelenggaraan SDI guna penilaian EPSS tahun 2025, yakni Dinas Kesehatan Kab Pasaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Pasaman, Dinas P3AP2KB Kab Pasaman, dan Dinas Perikanan dan Pangan Kab Pasaman. Ungkap Nya.

Diakhir sambutan Nya, Nita Andriyani meminta kepada peserta pembinaan bahwa pelaksanaan dan penyelenggaraan statistik tidak sesaat tetapi terus menerus dan diharapkan kepada peserta untuk dapat menularkan ilmunya kepada pegawai yang lain pada OPD yang bersangkutan guna terjadi kesenambungan dan diharapkan penyusunan Kompromin pada OPD akan berkualitas dan valid, dimana data yang berkualitas dan Valid sangat berguna untuk pengambilan kebijakan oleh Pimpinan dan juga sebagai rujukan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan oleh Pemkab Pasaman dan Pemerintah Pusat. Tutup Nya.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, saya mendukung dan mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan pembinaan statistik sektoral di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman yang diadakan oleh BPS Kabupaten Pasaman yang bekerjasama dengan Dinas kominfo Kab Pasaman dan Bappeda Kabupaten Pasaman, saya menegaskan bahwa kegiatan kita hari ini sangat penting karena penyelenggaraan statistik sektoral bermanfaat untuk menyediakan data guna memenuhi kebutuhan tugas pemerintah dan pembangunan”. Hal ini disampaikan Teddy Martha Plt.Sekda Kabupaten Pasaman saat membuka secara resmi pembinaan statistik sektoral untuk OPD dilingkungan Pemkab Pasaman yang bertempat di aula Bakeuda Kab Pasaman yang didampingi oleh Kepala BPS Kab Pasaman selaku Pembina data, Dinas Kominfo selaku walidata dan Bappeda Kab Pasaman selaku koordinator SDI yang dihadiri oleh OPD terkait dan petugas pengelola statistik sektoral pada OPD terkait, Rabu (26/02/2025)

Dalam sambutan Nya, Teddy Martha juga menyampaikan bahwa pembinaan statistik sektoral yang dilakukan tahun 2025 ini erat hubunganya dengan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). EPSS adalah proses penilaian secara sitematis melalui verifikasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat penyelenggaraan statistik sektoral pada tahun 2024, Pemkab Pasaman memperoleh nilai IPS sebesar 2,64 (Level predikat Baik), dan diharapkan di tahun 2025 nilai EPSS Pemkab Pasaman akan meningkat. Selain untuk penilaian EPSS, juga dilakukan pembinaan terhadap OPD yang belum memiliki publikasi Kompilasi produk Administrasi, dengan harapan semua OPD akan memiliki Kompromin. Harap Nya.

Diakhir sambutan Nya, Teddy Martha mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan ini. Tutup Nya.

(Penulis : Anafiah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *