Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Dewan Pengurus Daerah Jawa Tengah Dewan Sengketa Indonesia

Semarang , KABARMEDIANEWS. COM // – pelantikan dan pengambilan sumpah Dewan pengurus daerah Jawa Tengah Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dimulai pada pukul 0900 wib -11. 00wib (22/6/2022) di Ballroom Asoka Hotel Gracia.

Dr. Siti Mutmainah S.SOS, SH, MH, CCCLE, CPL,CUCI, CPM, CPL, ACIArb sebagai Ketua DSI Jawa tengah yang ditemui jurnalis media mengatakan bahwa Dewan Sengketa Indonesia adalah mediator non hakim tapi yang bersertifikat baik dari Mahkamah Agung BNSP yang sifatnya sama sama menang yang artinya Dewan sengketa Indonesia lebih fokus di filosofi pancasila butir yang ke 4.

Harapan kita nanti diseluruh lapisan masyarakat Indonesia kususnya di Jawa Tengah kita akan menjadi penengah diantara para yang bersengketa, ujar Siti Mutmainah

Kami sudah menjalin kerjasama dengan semua bupati , untuk saat sekarang kita sudah audiensi dengan bupati walikota tegal, kabupaten kendal, surakarta, rembang dan pati, dan untuk diunifersitas kita sudah melayangkan surat untuk mou karena nanti akan ada kampus merdeka yang sifatnya pendidikan non formal yang nanti untuk tempat magang bagi para mahasiswa” Punkasnya

“Yang jelas sangat murah sekali untuk penyelesaian kasus karena sifatnya untuk kemaslahatan masyarakat yang ada di Jawa Tengah kususnya” Ungkap Siti Mutmainah

Subandi S.H, CPM sebagai ketua pelantikan pengambilan sumpah Dewan Sengketa Jawa Tengah mengatakan kepada jurnalis media bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang ada di Jawa Tengah ini terkait mediasi perkara perkara yang ada dijawatengah, seperti sengketa, kita ada 45 kamar sengketa, ada properti, perceraian, sengketa tanah, ada perindistrian dll , banyak sengketa yang kami tangani.

Pelantikan Dewan Sengketa Indonesia di Jawa Tengah ini dihadiri oleh Universitas unisola yang diwakili oleh dr Aryani SH.MA, dari Bapak Dekan Unisola, dari Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia,dari kemenak, dari Universitas yang lain, yang hadir dipelantikan ini yang hadir perwakikan 15 kota dan kabupaten di Jawa Tengah , dari semarang, jepara, pati, brebes, sragen, rembang, tegal, kendal, salatiga , demak, kudus, wonosobo dan lain lain yang tak bisa disebutkan satu persatu dan kantor DSI berkantor di ungaran.

“Dewan Sengketa Indonesia menginginkan mediasi dulu agar kasus kasus tidak keranah penyidikan atau keranah pengadilan, karena banyak masyarakat yang masih banyak tidak faham hukum yang mereka haknya dirampas atau direbut “Ujarnya Subandi

Abdul Munim S.Pdi, S.H, CPM, Diri DSI perwakilan dari Rembang mengatakan pada jurnalis media bahwa konsep Dewan sengketa Indonesia akan membantu masyarakat agar permasalahan yang ada dimasyarakat tidak sampai keranah hukum dengan mediasi, sehingga masyarakat akan mendapatkan haknya masing masing tanpa menyakiti dengan masyarakat lain.
Memberikan jasa hukum dengan biaya murah karena tidak melibatkan banyak hal, disini konsep mediator adalah menemukan salah satu pihak atau para pihak untuk ditemukan dan kita sebagai penengah dan merekapun yang akan menentukan bagaimana kasus atau persoalan yang dihadapi dengan para masing masing para pihak tersebut.

Sabela Gayo S.H, M.H, PH.D, CPL, CPCLE, CPM, CPrM, ACIArb sebagai Ketua Umum /presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengatakan kepada jurnalis media kami Mengapresiasi dari pelantikan DSI Jawa Tengah ini, dari Dewan Sengketa Indonesia Pusat ( DSI )pusat yang kami lakukan adalah berkoordianasi dengan para pengambil kebijakan dilevel nasional seperti kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Jaksa Agung Republik Indonesia.

Karena memang dalam penyelesaian sengketa yang nanti akan dilaksanakan oleh teman teman mediator propinsi jawa Tengah tetap akan berkordinasi berkomunikasi dengan institusi penegakan hukum ini.

“Kami dari Dewan Sengketa Indonesia mendorong untuk DSI komisi Jawa Tengah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Dewan sengketa Indonesia, juga keberadaan tentang prosedur mediasi yang sudah diakui oleh peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat dapat memahami itu tentu sosialisasi ini dilakukan dengan bekerjasama dengan melibatkan pemerintah daerah maupun organisasi masyarakat”pungkasnya Sabela Gayo
(Agus Romadhon).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *