Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Huntap Demi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

BATUSANGKAR | Upaya percepatan rehabilitasi pascabencana kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung secara virtual, Wakil Bupati Ahmad Fadly menegaskan pentingnya keselarasan data antarinstansi sebagai fondasi utama dalam pembangunan hunian tetap bagi korban bencana hidrometeorologi.

Rapat yang diikuti dari ruang rapat pimpinan di kawasan Pagaruyung itu menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk menyatukan langkah, khususnya dalam memastikan seluruh data usulan Hunian Tetap (Huntap) benar-benar akurat, terverifikasi, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.Dalam forum tersebut, pemerintah daerah tidak berjalan sendiri. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah turut hadir mendampingi, menunjukkan keseriusan lintas sektor dalam menangani persoalan pascabencana yang berdampak langsung pada masyarakat.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang memberikan penekanan kuat terhadap pentingnya ketepatan data sebagai dasar kebijakan pembangunan Huntap di berbagai wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Dalam arahannya, Tito Karnavian memaparkan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga skema pembangunan Huntap, yakni pembangunan di lokasi semula (insitu), relokasi mandiri atau pilihan (eksitu), serta pembangunan terpusat atau komunal yang dikoordinasikan oleh pemerintah.

Ia juga menyoroti masih adanya daerah yang belum melengkapi rincian klasifikasi usulan Huntap. Kondisi ini dinilai dapat menghambat percepatan realisasi pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat korban bencana.

“Daerah yang belum lengkap datanya diminta segera menuntaskan dalam waktu singkat agar proses pembangunan tidak terhambat,” tegasnya dalam rapat tersebut, menandakan urgensi persoalan ini di tingkat nasional.

Bagi Tanah Datar, hasil verifikasi data menjadi salah satu catatan penting. Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan 353 unit Huntap, namun setelah melalui proses verifikasi oleh Badan Pusat Statistik, jumlah tersebut disesuaikan menjadi 316 unit.

Menanggapi hal itu, Ahmad Fadly menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan kesesuaian data yang telah diverifikasi dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, sinkronisasi data bukan sekadar administratif, melainkan langkah krusial agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan hunian.

Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh usulan Huntap di Tanah Datar masuk dalam kategori eksitu, yang berarti relokasi dilakukan ke lokasi baru yang dinilai lebih aman dari potensi bencana di masa mendatang.

Dari total tersebut, sebagian unit direncanakan dalam bentuk terpadu, sementara sisanya bersifat mandiri. Untuk Huntap terpadu, proses pematangan lahan kini tengah berlangsung sebagai tahap awal sebelum pembangunan fisik dimulai.

Proyek ini mendapat dukungan pendanaan dari Danantara dan dikerjakan oleh PT Nindya Karya, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tiga bulan sejak tahap awal hingga rumah siap dihuni.

Meski terjadi pengurangan jumlah unit dalam tahap verifikasi awal, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tidak berhenti di situ. Sisa unit yang belum terakomodasi tetap akan diajukan kembali pada tahap berikutnya.

Optimisme pun tetap terjaga. Berdasarkan hasil survei lapangan yang telah dilakukan, seluruh usulan Huntap dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah, pusat, dan lembaga terkait, harapan besar pun menggantung agar seluruh kebutuhan hunian bagi korban bencana di Tanah Datar dapat terpenuhi secara menyeluruh dan tepat waktu.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa penanganan pascabencana tidak hanya tentang membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga memastikan masa depan masyarakat yang lebih aman dan tertata.

NB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *