Temanggung, KABARMEDIANEWS. COM // – Sebanyak 107 calon kepala desa (kades) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan deklarasi damai, Kamis (23/6/2022) pagi yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022.
Apel gelar pasukan dan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022 tersebut berlangsung di Alun-Alun Temanggung, diikuti anggota TNI, Polri, Satpol PP, dan peserta pilkades.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq saat memimpin apel deklarasi damai mengatakan pilkades bertujuan untuk menghasilkan kades terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat selama enam tahun ke depan.
“Insya Allah bila pilkades baik dan jujur akan menghasilkan pemimpin yang amanah. Keberhasilan penyelenggaraan pilkades juga sangat ditentukan oleh kerja sama dan koordinasi dari seluruh pihak, baik calon kades, panitia, dan pasukan pengamanan” katanya.
Khadziq mengajak para calon kades dan masyarakat untuk menjaga pelaksanaan pilkades agar terselenggara dengan baik sesuai aturan.
“Jangan ada upaya memberi informasi hoaks yang berpotensi menimbulkan gesekan dan memecah belah. Menang atau kalah harus legawa, bila ada permasalahan, koordinasikan dengan pihak terkait,” terang Bupati.
Sementara itu, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi yang hadir dalam Deklarasi Pilkades Damai 2022 menghimbau agar Calon Kades maupun Tim Sukses mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
“Mari kita semua patuh pada aturan yang ada dan yang sudah disepakati bersama dalam seluruh tahapan Pilkades ini,” tuturnya
AKBP Agus Puryadi mengingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa dan Tim Sukses bahwa pemilihan Kepala Desa ini bukan kompetisi tetapi memilih Pemimpin di tingkat Desa. Sehingga dalam Pilkades nanti tidak ada istilah menang atau kalah namun yang ada adalah pemimpin yang terpilih dan tidak terpilh.
“Mari kita laksanakan Pilkades di Kabupaten Temanggung dengan jujur dan adil. Silahkan terkait aturan-aturan Pilkades mari dilaksanakan dan diikuti bersama baik dari calon kepala desa maupun Tim sukses, Panitia harus netral dan mengikuti aturan yang ada sehingga tidak ada sedikitpun celah terjadinya kecurangan dan manipulasi data”, pungkas Kapolres Temanggung.
(kangrozi)