PANGKEP | Satlantas Polres Pangkep bersama Samsat menggelar razia pajak kendaraan bermotor, razia berpusat i ruas Jalan Sultan Hasanuddin (poros Pangkep – Pare pare) dan area Taman Tuguh Bambu Runcing, Kel.Padoang doangan, Kec.Pangkajene, Kab.Pangkep , pada Senin 19/6/2023
Pelaksanaan Operasi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor, Satlantas Polres Pangkep yang dipimpin langsung KBO Sat Lantas Polres Pangkep, Iptu Yoman.
Kanit Patroli Satlantas Polres Pangkep, Ipda Andi Sumange mengatakan, bahwa kegiatan ini melibatkan personil kami mendampingi samsat untuk mengarahkan kendaraan yang melintas dijalur ini untuk menepi dan dilakukan pemeriksaan.”Ungkapnya
Sementara Kasi Administrasi Samsat , Tawakkal mengatakan bahwa Operasi gabungan ini memiliki fungsi edukasi kepada masyarakat, agar tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.”harapnya
Ditambahkan Tawakkal, mengatakan potensi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor cukup besar, karena terdapat cukup banyak kendaraan di Kabupaten Pangkep. menyebutkan dari sekian ribu kendaraan baik roda dua maupun roda empat, dan masih sekitar sekian persen diantaranya belum menunaikan kewajiban pajak, sehingga operasi gabungan yang dilakukan, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar membayar pajaknya tepat waktu.”Jelasnya
Sementara Kanit Regiden, Ipda Mona menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk pengendara bermotor agar tertib Pajak Kendaraan bermotor tersebut, dan beberapa pengendara yang terjaring banyak pengendara yang belum membayar pajak kendaraannya, sehingga dilakukan tilang ditempat, dan pada hari ini mayoritas adalah pelajar karena kelengkapan kendaraan (tidak pakai helm pengaman serta plat motor), dan tidak bawa STNK serta tidak membawa SIM.”pungkasnya
Dalam operasi ini ada 10 pengendara yang terjaring razia tidak membawa surat kendaraan berupa STNK,SIM sehingga di tilang. Kegiatan ini berjalan lancar aman dan terkendali.






