Kabarmedianews.com, INHIL | Salah seorang oknum bidan di Desa Simpang tiga Enok Kabupaten Indragiri hilir diduga melakukan tindakan sangat tidak wajar kepada seorang ibu yang Sudah melahirkan dengan jumlah uang Rp 2 juta Padahal ibu tersebut memiliki jaminan kartu BPJS.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Simpang tiga, Kecamatan enok, Kabupaten Indragiri hilir, dengan oknum bidan berinisial ER, Suami korban zamzam mengatakan, kepada awak media rumahnya.uang tersebut diminta pasca istrinya yang baru tiga hari melahirkan di rumahnya.
“Susbtansinya meski istri mempunyai kartu BPJS masih dikenakan tarif Rp 2 juta katanya untuk biaya persalinan,” tutur zamzam Selasa (2/7/2024.
“Sebelumnya bidan tersebut memang sudah memberi tau kami meski punya BPJS tetap akan dikenakan biaya, tapi kami tidak punya pilihan lain,” ujarnya.zamzam.
Warga juga menuturkan bahwa secara masif tidak sedikit para oknum bidan di sekitarnya banyak melakukan pungutan liar di luar ketentuan, bahkan ada yang terang terangan sampai mematok harga Rp.2 juta Rupiah
Informasi yang dihimpun bahwa ibu hamil yang terdaftar sebagai BPJS kesehtan akan dijamin kesehatannya mulai dari awal kehamilan, persalinan, hingga masa nifas.
Tidak berhenti sampai situ, BPJS juga memberikan pelayanan keluarga berencana (KB), di antaranya berupa konseling, pemberian obat, sampai pemasangan alat kontrasepsi.
“yang jelas punya kartu KIS/BPJS Kesehatan sudah di tanggung oleh pemerintah dan tidak ada di pungut biaya apapun Gratis
Sampai berita di naikan Pihak awak media mencoba konfirmasi lewat WhatsApp oknum bidan pustu Desa Simpang tiga Enok tersebut,belum ada jawabannya.
(Tim/red)