Dharmasraya,kabarmedianews – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya berikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan lapas. Penyerahan Remisi Umum diberikan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska yang dilaksanakan di halaman Lapas, usai pelaksanaan Upacara HUT Kemerdekaan RI, Sabtu,(17/08/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Dharmasraya,Sutan Riska, Ketua DPRD Dharmasraya sementara,H.Wigiono, Forkopimda, Sekda, Asisten , para Kepala OPD ,Wali Nagari Gunung Medan, Perbankan,Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya,Budi Setyo Prabowo, A.Md. IP, S.Pd, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan, pemberian pengurangan masa menjalani pidana atau remisi merupakan saat yang dirindukan oleh warga binaan, sebab dengan dengan remisi warga binaan lebih cepat mengikuti kegiatan pembinaan pada tahapan yang lebih luas ruang geraknya, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti mengunjungi keluarga (asimilasi), dan cuti menyelang bebas.

Dalam rangka mencapai tujuan pembinaan narapidana yaitu” agar mereka menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Selama mereka menjadi warga binaan,merekaka telah dibekali ilmu dalam berbagai kegiatan diantaranya: pendidikan agama dan kerohanian,kesenian , olahraga,membuat kerajinan tangan. Maka dengan itu setelah mereka bebas hendaknya dapat berguna bagi Masyarakat
Terkait pelayanan kesehatan bagi penghuni lapas secara rutin belum maksimal,dikarnakan lapas Dharmasraya belum mempunyai tenaga medis antara lain Dokter dan perawat serta sarana kesehatan.
Sehingga apabila ada WBP atau tahanan yang sakit perlu penangan medis maka kami bawa ke Puskesmas Gunung Medan dan apabila harus dirawat inap kami bawa ke RSUD Sungai Dareh.
Apabila ada WBP yang sakitnya kronis apa lagi setatusnya masih tahanan yang perlu penanganan intensif itulah kerja berat kami.Maka dengan itu kami mohon kepada Bapak Bupati agar dapat menugaskan tenaga .edis di lapas Dharmasraya ini” Pungkas Kalapas Budi setyo
Acara Selanjutnya Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI, sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Umum tahun 2024 kepada Narapidana yang berhak menerimanya.
Red why







