Kabarmedianews.com– Batam — Semakin maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Batam seperti Rokok H Mild, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait dampak ekonomi dan kesehatan yang berpotensi merugikan.
Diketahui rokok tanpa cukai ini tidak hanya merugikan negara melalui hilangnya pendapatan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena kualitas yang tidak terjamin serta kandungan yang berisiko.
Keresahan warga semakin meningkat setelah beredar kabar bahwa salah satu koordinator lapangan (KORLAP) dalam jaringan rokok ilegal tersebut diduga seorang wartawan berinisial RD.
RD dikabarkan bekerja di bawah kendali seorang pengusaha berinisial AN, yang diketahui memiliki salah satu hotel berbintang di Batam, sehingga menambah sorotan publik terhadap peredaran rokok ilegal ini.
Dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam jaringan rokok ilegal ini mengundang keprihatinan masyarakat, yang menilai profesi wartawan seharusnya mendukung pemberantasan aktivitas ilegal, bukan terlibat dalam praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah dan pihak berwenang tidak tutup mata atas peredaran rokok ilegal ini. Tindakan tegas harus diambil tanpa memandang siapa pelakunya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (14/11/2024).
Ia menambahkan, jika benar ada wartawan terlibat dalam jaringan rokok ilegal, hal tersebut sangat memalukan dan mencoreng profesi yang seharusnya berperan dalam mengedukasi publik.
“Wartawan seharusnya mengedukasi dan membantu pemerintah memberantas hal-hal ilegal, bukan justru terlibat dalam peredaran rokok tanpa cukai,” lanjutnya.
Masyarakat juga mendesak Bea Cukai Batam untuk lebih serius dan bertindak tegas dalam menekan peredaran rokok ilegal, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk komitmen dalam Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Mereka berharap penegakan hukum yang lebih transparan dan tegas dapat memberantas peredaran rokok ilegal di Batam, sehingga tercipta ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat di tentunya wilayah Kepulauan Riau (Kepri).(***)
Peredaran Rokok H Mild Marak, Bea Cukai Batam diminta Dukung Kebijakan Presiden Prabowo







