Plh Sekda Pasaman Buka Bimtek Statistik, dan Berikan Apresiasi Kepada OPD dan Nagari Yang Berprestasi

Kabar Media News | Pasaman — Untuk percepatan publikasi kompilasi produk administrasi yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Kompromin yang bertempat di aula BPS Kabupaten Pasaman, Selasa (03/06/2025)

Dalam laporanya, Nita Andriyani,SE Kepala BPS Kabupaten Pasaman memaparkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengamanatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina statistik sektoral dan Pembina data statistik, BPS terus berkomitmen untuk mendukung upaya penguatan statistik sektoral yang berdampak. Sebutnya

Menidaklanjuti Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral,disebutkan bahwa EPSS dilaksanakan dua tahun sekali atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Repormasi Birokrasi 2020-2024, rencana Grand Design RB 2025-2045, dan Roadmap RB 2025-2029, maka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2025 tidak dilaksanakan. Ungkap Nita

Lanjut Kepala BPS, upaya Pembangunan statistik sektoral di tahun 2025 ini lebih difokuskan untuk pembinaan statistik yang lebih intensif dalam rangka perbaikan tata kelola statistik sektoral dipemerintah daerah, berdasarkan hasil EPSS 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029, untuk itu BPS Kabupaten Pasaman membuat inisiasi untuk menyelenggarakan pembinaan statistik kepada OPD yang belum memiliki Publikasi Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin). Hal ini kami lakukan sebagai tindak lanjut terhadap Evaluasi yang kami lakukan pada pelaksanaan pengumpulan data dan metadata statistik sektoral tahun 2024 terhadap OPD, dimana dari 26 OPD yang ada di Kabupaten Pasaman, baru 9 OPD yang memiliki Publikasi Kompromin di tahun 2024(34,62 persen). Juga berdasarkan hasil bincang- bincang yang kami lakukan dengan teman-teman OPD di Kabupaten Pasaman saat pembinaan, hal utama yang menjadi hambatan dalam pembuatan Publikasi adalah kapasitas SDM yang belum memadai dilingkum internal OPD untuk membuat buku kumpulan data kompromin. Jelas Nita Andiyani

Bimbingan Teknis penyusunan kompromin dan penyampaian materi rekomendasi statistik dibuka secara resmi oleh Teguh Suprianto Plh Sekda Kabupaten Pasaman yang yang didampingi oleh Kepala Bappeda Kab Pasaman, Kepala BPS Kab Pasaman, Kepala Dinas Kominfo Kab Pasaman, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kab Pasaman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Pasaman, Kepala Dinas PRKPPLH Kab Pasaman, Camat Lubuk Sikaping, dan Wali Nagari Jambak, yang bertempat di aula BPS Kab Pasaman. Selasa (03/06/2025, pukul 08.30 Wib).

Diawal sambutanya, Teguh Suprianto atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat dating kepada para peserta dalam rangka penandatanganan komitmen bersama pembuatan publikasi kompromin tahun 2025, penyerahan penghargaan EPSS dan Desa Cantik Tahun 2024 serta penyampaian materi rekomendasi statistik. Sebutnya.

Lanjut Teguh, Undang Undang nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan kepada BPS sebagai Pembina statistik sektoral dan Pembina data statistik dalam rangka mengawal perbaikan tata kelola penyelenggaraan statistik di Instansi Pemreintah termasuk Pemerintahan Nagari. Tegasnya.

Dalam sambutanya, Plh Sekda juga mereview kembali pelaksanaan Evaluasi Penyelengaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023 dimana pada waktu penilaian tersebut Pemkab Pasaman mendapat Indek Pembangunan Staistik (IPS) 1,5 Level Kurang, kemudian berkat pembinaan oleh BPS Kabupaten yang bekerejasama dengan Dinas kominfo dan OPD, nilai IPS Pemkab Pasaman melejit secara signifikan yakni 2,64 Level Baik dan terbaik 3 di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Ungkapnya.

Diakhir sambutanya, Plh Sekda Pasaman menyampaikan bahwa walaupun penilaian EPSS dilakukan sekali dalam 2 tahun atau sewaktu waktu dan untuk tahun 2025 ini tidak diadakan, namun pembinaan statistik sektoral tetap dilaksanakan untuk mendapatkan nilai yang maksimal pada penilaian EPSS tahun 2026, serta diharapkan nantinya seluruh OPD telah memilki Kompilasi produk administrasi (Kompromin) sebagai bukti nyata pengelolaan staistik sektoral telah berjalan di Kabupaten Pasaman, dan kepada peserta Bimtek diharapkan untuk serius mengikutinya dan hasilnya adalah peserta dari OPD akan mampu menyusun kompromin pada OPD yang bersangkutan. Harap Teguh Suprianto.

Pada kesemapatan tersebut Plh Sekda memberikan penghargaan berupa sertifikat dari Bupati Pasaman atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman kepada OPD yang telah ikut berpartisipasi dalam EPSS tahun 2024 yang telah mengantarkan Pemkab Pasaman meraih peringkat 3 tingkat Provinsi Sumatera Barat, dan setifikat dari Bupati Pasaman atas nama Pemkab Pasaman kepada Wali Nagari Jambak yang diwakili Sekretaris Nagari atas prestasinya yang membawa nama Nagari Jambak sebagai peringkat 25 besar Indonesia dalam penilaian Desa Cantik (Cinta Statistik) Tahun 2025.

Sementara itu di tempat yang sama (aula BPS Kab Pasaman), Asnil Sy, SH selaku Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral yang didampingi Kepala Seksi Data Sektoral Dinas Kominfo Kab Pasaman kepada media mengatakan bahwa Bapak Teguh Suprianto Plh Sekda Kab Pasaman diakhir acara telah menyerahkan sertifikat penghargaan dari Bupati Pasaman kepada Nita Andriyani Kepala BPS Kab Pasaman selaku Pembina Desa Cantik Nagai Jambak yang mendapat peringkat 25 besar se Indonesia, dan Kepada Kepala Dinas Kominfo Kab Pasaman selaku wali Data dalam penilaian EPSS tahun 2024 yang menempatkan Pemkab Pasaman peringkat 3 tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan nilai IPS 2,64 Level Baik. Terang Asnil Sy

Plh. Sekda juga menyerahkan penghargaan berupa sertifikat dari Bupati Pasaman kepada Kepala Dinas Perikanan dan Pangan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Pasaman atas partisipasinya dalam penilaian EPSS Tahun 2024 yang membawa Pemkab Pasaman peringkat 3 Sumbar dari penilaian EPSS tahun 2024. Ungkap Asnil Sy

Diakhir konfirmasi dengan awak media, Asnil Sy juga menjelaskan bahwa pada hari ini juga ada pemberian materi dari BPS Kab Pasaman kepada Dinas PRKPPLH Kab Pasaman, Dinas Sosial Kab Pasaman, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman terkait penyusunan Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin), dan diharapkan sampai akhir tahun 2025 ini semua OPD telah memiliki data statistik sektoral atau Kompromin yang sangat berguna bagi pemangku kepentingan pada Pemkab Pasamany dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan berdasarkan data valid. Harapnya.

(Penulis: Anafiah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *