Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Polres Tanah Datar Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Tanah Datar | Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan Polres Tanah Datar melalui kehadiran langsung Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, dalam kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang digelar di Nagari Sungai Tarap, Kecamatan Sungai Tarab, Senin (22/12/2025).

Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Tanah Datar tersebut menjadi simbol kuat keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat nagari, dengan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan.

Dalam sambutannya, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.

“Polres Tanah Datar berkomitmen penuh untuk terus memberantas narkoba. Namun, keberhasilan ini membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga keluarga,” tegas Kapolres di hadapan peserta deklarasi.

Ia juga menekankan pentingnya peran lingkungan terdekat dalam mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kepedulian warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya pemerintah nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Sungai Tarap yang menyatakan komitmen bersama menolak narkoba dalam bentuk apa pun.

Selain pembacaan ikrar deklarasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, dampak hukum, serta konsekuensi sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polres Tanah Datar berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Kapolres Tanah Datar juga mengapresiasi langkah Nagari Sungai Tarap yang secara terbuka mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba, serta berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni semata.

Menurutnya, deklarasi harus diikuti dengan aksi nyata dan berkelanjutan, seperti pengawasan lingkungan, kegiatan positif bagi generasi muda, serta sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan.

Dengan adanya deklarasi ini, Nagari Sungai Tarap diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi nagari lain di Kabupaten Tanah Datar dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Langkah kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Tanah Datar yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.

Catatan Redaksi:
Pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Deklarasi Kampung Bebas Narkoba menjadi langkah awal yang harus dijaga dengan komitmen dan tindakan nyata demi keselamatan generasi penerus.

#Kabupatentanahdatar

#Nanobojes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *