KMN, Tanah Datar | Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari dampak bencana dengan memperpanjang status tanggap darurat hingga 27 Desember 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lapangan dan progres penanganan bencana yang masih membutuhkan perhatian intensif.
Keputusan strategis ini ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra pada Senin malam (22/12/2025) di Indojolito, Batusangkar. Rapat berlangsung dalam suasana penuh kehati-hatian, mencerminkan urgensi situasi yang dihadapi daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, jajaran TNI dan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah, para asisten, seluruh OPD, serta unsur terkait lainnya yang selama ini terlibat aktif dalam penanganan bencana.
Bupati Eka Putra menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, berbagai tahapan penanganan masih memerlukan koordinasi lintas sektor agar dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Status tanggap darurat ini kami perpanjang karena penanganan di lapangan masih membutuhkan dukungan penuh seluruh pihak. Mulai dari TNI, Polri, OPD, hingga relawan, semua harus bergerak dalam satu komando,” ujar Eka Putra.
Ia juga menekankan bahwa status tanggap darurat memberikan ruang gerak yang lebih luas, terutama dalam penggunaan alat berat serta kemudahan pembiayaan operasional untuk percepatan penanganan dampak bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan seluruh OPD agar tetap siaga dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Menurutnya, lima hari ke depan menjadi fase krusial sebelum daerah benar-benar memasuki tahapan pemulihan pascabencana.
“Posko utama, dapur umum, dan seluruh fasilitas pendukung tetap kita operasikan. Jangan ada yang lengah, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Secara virtual, Gubernur Sumatera Barat menegaskan bahwa meskipun provinsi telah beralih ke fase pemulihan, dukungan terhadap kabupaten dan kota yang masih menerapkan status tanggap darurat tetap diberikan secara penuh.
Pemerintah Provinsi, kata Gubernur, akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten agar penanganan bencana berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat terdampak.
Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mempercepat pemulihan infrastruktur, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi dengan baik.
Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi cerminan kehadiran negara di saat warganya berada dalam kondisi sulit, sekaligus memperlihatkan kepemimpinan daerah yang responsif terhadap situasi darurat.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap seluruh proses penanganan dapat berjalan optimal hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman dan masyarakat siap kembali menjalani aktivitas secara normal.
Catatan Redaksi
Perpanjangan status tanggap darurat oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap keselamatan masyarakat serta keseriusan dalam memastikan penanganan bencana tidak dilakukan setengah hati. Sinergi lintas sektor yang terus diperkuat menjadi modal penting dalam mempercepat pemulihan dan meminimalkan risiko lanjutan. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga keseimbangan informasi.
#Nano Bojes






