TANAH DATAR | Pemerintah Kabupaten Tanah Datar secara resmi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kabupaten Tanah Datar pada Ramadan 1447 H/2026 M.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 400.8/248/KESRA-2026 tanggal 26 Februari 2026 yang meneruskan Surat BAZNAS Kabupaten Tanah Datar Nomor: 103/BP/BAZNAS-TD/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang pembayaran zakat fitrah melalui BAZNAS serta Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kabupaten Tanah Datar �.
Surat Edaran Baznas Zakat.pdf None
Langkah ini menjadi momentum penting dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat fitrah di Tanah Datar.
Kepala BAZNAS Kabupaten Tanah Datar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa tahun ini merupakan kali pertama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar secara resmi mengeluarkan imbauan kepada ASN untuk membayarkan zakat fitrah melalui BAZNAS.
“Kami BAZNAS Tanah Datar sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Tanah Datar. Tahun ini merupakan perdana Pemda Tanah Datar melakukan imbauan resmi kepada ASN untuk membayar zakat fitrah melalui BAZNAS. Ini tentu menjadi penyemangat bagi kami dalam mengoptimalkan pelayanan dan pendistribusian zakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan ASN sangat strategis karena dapat menjadi contoh di tengah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang pengelolaannya terstruktur, transparan, dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, BAZNAS Tanah Datar juga menghimbau seluruh masyarakat Tanah Datar, baik yang berada di kampung halaman maupun yang sedang berada di perantauan, untuk bersama-sama menyalurkan zakat fitrah melalui BAZNAS Tanah Datar.
“Kami BAZNAS Tanah Datar juga menghimbau masyarakat Tanah Datar, baik yang berada di rantau maupun di kampung halaman, mari bersama-sama kita menyalurkan zakat fitrah kepada BAZNAS Tanah Datar. Insyaallah zakat yang dititipkan akan kami salurkan sesuai dengan peruntukannya, terutama kepada masyarakat yang mustahiq di Kabupaten Tanah Datar,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada delapan golongan yang berhak (asnaf), dengan prioritas kepada fakir dan miskin agar dapat merasakan kebahagiaan dan kecukupan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dengan adanya imbauan dari pemerintah daerah serta partisipasi aktif ASN dan masyarakat luas, BAZNAS Tanah Datar optimistis penghimpunan zakat fitrah tahun 1447 H akan meningkat, sehingga semakin banyak mustahiq yang dapat terbantu dan merasakan manfaatnya secara langsung.







