Alek Panghulu 2026 Jangan Ditunggangi Isu, KAN Gurun Tegaskan Adat Bukan Ruang Politik dan Bukan Arena Framing

KMN, TANAH DATAR | Riak kecil yang berubah menjadi gelombang wacana di media sosial beberapa pekan terakhir akhirnya membuat KAN Gurun buka suara. Lembaga adat ini menilai ada kabut narasi yang sengaja ditiupkan untuk menyeret perantau, Alek Panghulu, hingga pemeriksaan Dana Desa 2024 ke dalam satu keranjang isu. Bagi KAN Gurun, pengaburan batas ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berbahaya bagi keseimbangan adat.

Dalam suasana yang masih hangat dan penuh perhatian publik, Sekretaris KAN Gurun sekaligus Khatik Mudo Ayat, Mashuri Maiza, mengemukakan suara penegasan yang berbeda: adat tidak sedang mengalami konflik, tetapi narasi tentang adatlah yang sedang dipelintir. Ia menyebut bahwa Adat Salingka Nagari memiliki ruang yang tidak boleh dimasuki kepentingan luar, apalagi kepentingan politik yang bersifat sementara.

Mashuri menyampaikan bahwa Alek Panghulu adalah proses panjang yang berakar dari ranji, sako pusako, serta musyawarah kaum. Karena itu, ia memastikan bahwa setiap upaya mengaitkan proses adat dengan isu politik merupakan bentuk penyimpangan yang bukan hanya tidak produktif, tetapi juga merusak. “Alek Panghulu adalah agenda sakral. Ia tidak diciptakan untuk politik,” ucapnya.

Di tengah derasnya arus informasi, muncul pula narasi yang berusaha menghubungkan pemeriksaan Dana Desa 2024 dengan dinamika adat. Bagi Mashuri, pengaitannya sudah jelas keliru sejak awal. Dana Desa berada dalam kerangka pemerintahan, sementara adat berdiri di atas sistem nilai yang diwariskan dari ninik mamak terdahulu.

“Ranah adat dan ranah administrasi pemerintah itu dua hal yang berbeda. Memaksakan hubungan antara keduanya hanya akan melahirkan persepsi yang salah. Ini bukan sekadar isu, ini soal menjaga marwah nagari,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Mashuri juga menyoroti bagaimana perantau justru menjadi pihak yang paling rentan terkena dampak dari narasi yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, perantau selama ini adalah sokoguru nagari—yang datang membantu saat musibah, menopang saat nagari membutuhkan, dan hadir dalam berbagai kepentingan adat tanpa pamrih. Karena itu, menjadikan perantau sebagai sasaran tudingan adalah tindakan yang tidak menggambarkan kecerdasan sosial.

Dalam pidato yang sarat pesan, Mashuri memberi peringatan keras kepada oknum yang mengaku tokoh adat namun justru menyebarkan provokasi dari jauh. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyimpan berbagai tangkapan layar percakapan yang berpotensi menimbulkan perpecahan. “Adat bukan panggung bagi siapa pun yang ingin bermain api,” tambahnya.

Mashuri lalu mengingatkan kembali peran panghulu sebagai sosok pemersatu. Ia menggunakan istilah yang membuat banyak anak nagari tertunduk merenung: jangan sampai ada panghulu yang “bercelana pendek”. Istilah itu merujuk pada perilaku dan etika yang tidak pantas dilakukan oleh pucuk adat. Bagi Mashuri, seorang panghulu bukan hanya dihormati karena gelarnya, tetapi karena budi dan tindakannya.

Menjelang Alek Panghulu 2026, KAN Gurun memastikan seluruh proses verifikasi ranji, pemeriksaan sako pusako, hingga masa sanggah berjalan dengan teliti. Tahapan ini, menurutnya, tidak bisa dipercepat atau dipelihara menurut hawa nafsu pihak tertentu. Adat punya waktunya sendiri, dan waktu itu bergerak bersama kesepakatan kaum, bukan tekanan dari luar.

Di sisi lain, ia menyebut bahwa musyawarah tetap menjadi ruang paling sehat dalam menyelesaikan silang pendapat. Dalam adat, persoalan tidak diselesaikan dengan debat terbuka atau serangan di media sosial, tetapi dengan duduk bersama, mendengar dengan sabar, dan memutuskan dengan kepala dingin. “Nan rancak kito batanyo, nan kusuik kito basamo manyalasaian,” ujarnya.

Mashuri kembali mengajak seluruh perantau untuk tidak terjerat dalam pusaran isu yang tidak jelas sumbernya. Perantau, katanya, punya peran strategis sebagai pembawa suara baik dan penyambung rasa antara ranah dan rantau. Karena itu, ketenangan dan kejernihan pikiran sangat diperlukan menjelang adat besar yang akan digelar.

KAN Gurun memastikan koordinasi lintas unsur terus diperkuat—baik dengan pemerintah nagari, lembaga keamanan, tokoh adat, hingga para perwakilan perantau. Stabilitas suasana menjadi kunci agar Alek Panghulu berjalan dengan penuh martabat.

Dalam seluruh rangkaian ini, KAN Gurun tidak hanya ingin menjaga adat dari kegaduhan, tapi juga memastikan bahwa setiap anak nagari kembali mengingat fungsi adat yang sejatinya menyejukkan dan mempersatukan, bukan memecah.

 

Catatan Redaksi:
Berita ini ditulis untuk memberikan gambaran utuh tentang dinamika riil yang berkembang di tengah masyarakat Nagari Gurun serta penegasan KAN Gurun mengenai pentingnya menjaga marwah adat dari pengaruh isu dan kepentingan apa pun.

#KabupatenTanahDatar

#NB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *